Sumbawa NTB - Guna membahas persoalan penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menjangkit ternak di Kecamatan Empang, Kapolsek Empang bersama Muspika dan instansi terkait tengah menggelar rapat koordinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KUPT Peternakan Kecamatan Empang, Jumat (26/8/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Peternakan Sumbawa yang diwakili oleh drh. Rini Handayani, Kapolsek Empang, Iptu. Nakmin, Danramil Empang, Kapten Inf. Armansyah, Waka Polsek Empang, Ipda. Tahir Lantu, KUPT Peternakan Kecamatan Empang, Ari Rendra, M. S.Pt
Dalam kegiatan itu, Kadis Peternakan Sumbawa melalui Drh. Rini Handayani menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah penanganan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa. Sebab, sampai saat ini Kabupaten Sumbawa berada di zona merah penularan kasus PMK.
Dipaparkan, hasil monitoring perkembangan hewan ternak yang terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Sumbawa per tanggal 26 Agustus 2022 oleh Satgas PMK Kab. Sumbawa, yakni jumlah Kasus terjangkit Virus PMK sebanyak 2.469 ekor. Jumlah Kasus sembuh sebanyak 1.177ekor. Jumlah Kasus masih terjangkit sebanyak 1.302 ekor. Potong bersyarat 11 ekor. Hewan ternak yang mati dikarenakan PMK 9 ekor.
Di katakan, penularan penyakit PMK melalui kontak langsung antara hewan yang terjangkit. Kemudian kontak tidak langsung dan melalui udara.
Karena itu, diminta kepada KUPT Peternakan harus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam mengantisipasi penyakit PMK diwilayah Kecamatan Empang. Mengingat Kecamatan Empang dan Tarano merupakan pintu masuk dari Kabupaten Dompu dan Bima.
Pemda Sumbawa sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang penyakit PMK dan ternak dari Kabupaten Sumbawa tidak boleh keluar kedaerah lain kecuali Kuda. Selain itu, akan dilaksanakan kegiatan Vaksin di Kecamatan Empang terhadap seluruh binatang ternak. (Adb)