Tim Opsnal Polres Sumbawa Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Empang

    Tim Opsnal Polres Sumbawa Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Empang

    Sumbawa NTB - Pengungkapan jaringan narkotika terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa di wilayah hukumnya. Terbaru, Sabtu (01/10/2022) malam, Tim Opsnal meringkus terduga pengedar di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang.

    Terduga pelaku berinisial IS (33) warga setempat. Ia diringkus usai pesta nerkotika dan menunggu pembeli di rumahnya di Dusun Talemo.

    Penangkapan terhadap IS dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasar Narkoba IPTU Malaungi, S.H. M.H., memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan.

    Setelah dapat dipastikan, kasat memimpin langsung menangkapan di lokasi. Terduga berhasil diringkus tanpa perlawanan. 

    Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket Narkotika Jenis Sabu dengan Bruto 1 Gram pada sebuah kotak rorok diletakan di sebuah mesin dalam rumah dan 1 poket Narkotika Jenis Sabu dengan bruto 0, 70 Gram pada halaman belakang rumah tepatnya diantara pohon pisang.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., Minggu (2/10/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Rhee Buka Latihan Dasar...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman, Polres Sumbawa Konsisten...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

    Tags